Rabu, 26 Desember 2012

PENDIDIKAN INKLUSIF


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan.
Pada umumnya, lokasi SLB berada di ibu Kota Kabupaten, padahal anak–anak berkebutuhan khusus tersebar hampir di seluruh daerah (kecamatan/desa), tidak hanya di ibu kota kabupaten. Akibatnya sebagian dari mereka, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah, sementara kalau akan disekolahkan di SD terdekat, sekolah tersebut tidak bersedia menerima karena merasa tidak mampu melayaninya. Sebagian yang lain, mungkin selama ini dapat diterima di sekolah terdekat, namun karena ketiadaan guru pembimbing khusus akibatnya mereka beresiko tinggal kelas dan akhirnya putus sekolah. Permasalahan di atas dapat berakibat pada kegagalan program wajib belajar.
Untuk mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar, dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah reguler (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun yang belum mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat domisilinya.[1]
Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki anak melalui pendidikan di sekolah terdekat. Sudah barang tentu sekolah terdekat tersebut perlu dipersiapkan segala sesuatunya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pendidikan inklusif itu?
2.      Mengapa pendidikan inkusif itu diperlukan?

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian
1.      Pendidikan inklusif adalah penggabungan pandidikan regular dan pendidiakn khusus kedalamsatu sistem persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
2.      Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.[2]
3.      Menurut permen 70 Tahun 2009 pasal 1 menyatakan bahwa Pendidikan Inklusif adalah sistempenyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi  kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.[3]
4.      Pendidikan inklusif yaitu pendidikan yang dilaksanakan di sekolah / kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali, meliputi : anak yang memiliki perbedaan bahasa, beresiko putus sekolah karena sakit, kekurangan gizi, tidak berprestasi, anak yang berbeda agama, penyandang HIV/ AIDS, dan sebagainya. Mereka dididik dan diberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan cara yang ramah dan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi.[4]
5.      Pendidikan inklusif adalah pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidikan inklusif adalah pendidikan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan (intelectual challenge), bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.[5]

B.        Elemen- elemen Dasar Pendidikan Inklusif
1.      Sikap guru yang positif tehadap keragaman.
2.      Interaksi promotif dalam pembelajaran kooperatif.
3.      Pengembangan kompetensi akademik yang seimbang dengan kompetensi social.
4.      Konsultasi kolaboratif antar professional.
5.      Hidup dan belajar dalam masyarakat.
6.      Hubungan kemitraan antara sekolah dan keluarga.
7.      Belajar dan berfikir independen.
8.      Belajar sepanjang hayat.[6]

C.        Tujuan Pendidikan Inklusif
1.      Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutusesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
2.      Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.[7]

D.        Ciri-ciri Pendidikan Inklusif
1.    Siswa yang berusia sama duduk dalam kelas yang sama.
2.    Siswa saling bekerjasama dengan sesamanya.
3.    Siswa merasa kelas sebagai milik besama.
4.    Siswa memiliki pengalaman berhasil.
5.    Siswa belajar mengembangkan sikap toleran.
6.    Siswa belajar mengembangkan sikap empati.
7.    Guru menerima perbedaan.
8.    Guru mengembangkan dialog dengan siswa.
9.    Guru mendorong terjadi interaksi promotif antar siswa.
10.  Guru menjadikan sekolah menarik bagi siswa.
11.  Guru membuat siswa aktif.
12.  Guru mempertimbangkan perbedaan antar siswa dalam kelasnya.
13.  Guru menyiapkan tugas-tugas yang berbeda yntuk siswa-siswanya.
14.  Guru fleksibel dan kreatif.

E.         Landasan Pendidikan Inklusif
1.      Landasan Filosofis
Bhineka Tunggal Ika : Pengakuan kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi Tunggal sebagai khalifah Tuhan di muka bumi untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Landasan Religi
a.       Manusia sebagai Khalifah Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Manusia diciptakan sebagai makhluk individual differences agar dapat saling berhubungan dalam rangka saling membutuhkan.

3.      Landasan Keilmuan
a.       Psikologi
b.      Sosiologi
c.       Anthropologi
d.      Biologi
e.       Ekonomi
f.       Politik
g.      dsb.[8]

4.      Landasan Yuridis
a.       UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1: “setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”.
b.      UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pasal 3 menyatakan bahwa ” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa ” warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Pasal 32 menyebutkan ”penidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa” .
c.       UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
d.      UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat,
e.       PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,
f.       Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Depdiknas No.380 /C.66/MN/2003, 20 Januari 2003 perihal Pendidikan Inklusi bahwa di setiap Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia sekurang kurangnya harus ada 4 sekolah penyelenggara inklusi yaitu di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK masing-masing minimal satu sekolah,
g.      Deklarasi Bandung tanggal 8-14 Agustus 2004 tentang ”Indonesia menuju Pendidikan Inklusi”,
h.      Deklarasi Bukittinggi tahun 2005 tentang ” ”Pendidikan untuk semua” yang antara lain menyebutkjan bahwa ”penyelenggaraan dan pengembangan pengelolaan pendidikan inklusi ditunjang kerjasama yang sinergis dan produktif antara pemerintah, institusi pendidikan, istitusi terkait, dunia usaha dan industri, orangtua dan masyarakat”.[9]

F.         Tugas Pemerintah
1.      Pemerintah kabupaten /kota
a.       Menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif  (pasal 6 ayat (1)).
b.      Menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif (pasal 6 ayat (2)).
c.       Wajib menyediakan paling sedikit 1 (satu) orang guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan penyelenggaran inklusif (pasal 10 ayat (1)).
d.      Wajib meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan khusus bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan penyelenggaran inklusif (pasal 10 ayat (3)).
e.       Melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan inklusif (pasal 12).
2.      Pemerintah provinsi
f.       Membantu tersedianya sumber daya pendidikan inklusif (pasal 6 ayat (3)).
g.      Membantu penyediaan tenaga pembimbing khuus bagi satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif  (pasal 10 ayat  (4) )
h.      Membantu meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan khusus bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan penyelenggaran inklusif (pasal 10 ayat (5)).
i.        Melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan inklusif (pasal 12).[10]

G.        Alasan Perlunya Pendidikan
1.      Sesuai dengan filosofi Bhineka Tunggal Ika dan ajaran agama.
2.      Sekolah segregatif menghambat anak yang membutuhkan pendidikan khusus dalam melakukan penyesuaian sosial.
3.      Menjamin terbentuknya masyarakat yang demokratis.
4.      Sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
5.      Menghindarkan siswa dari rendah diri dan arogansi.
6.      Membiasakan siswa menghargai pluralitas.
7.      Memudahkan siswa melakukan penyesuaian sosial.
8.      Guru dapat saling belajar tentang siswa.[11]
9.      Mutu pendidikan masih belum memuaskan.
10.  Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
11.  Pendidikan masih diskriminatif.
12.  Pembelajaran masih teacher centre
13.  Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa
14.  Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak
15.  Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
16.  PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
17.  Pembelajaran belum menghargai keberagaman.[12]

H.        Tempat Dilaksanakannya Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif hendaknya dilaksanakan :
1.      Di sekolah.
2.      Di dalam keluarga.
3.      Di masyarakat.

I.           Saran-saran Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
1.      Perlahan-lahan, selangkah demi selangkah, mulai dari PAUD.
2.      Gunakan nara sumber yang dapat memberikan bimbingan.
3.      Kembangkan ruang dan pusat sumber belajar.
4.      Berikan pelatihan kepada semua tenaga kependidikan dan orang tua mereka :
a.       fleksibel dan kreatif,
b.      menghargai kebhinekaan/pluralitas,
c.       mampu mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan individual anak,
d.      dapat bekerja sama dalam tim kerja, dan
e.       dapat mengembangkan iklim belajar dan bekerja yang sehat.[13]


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan inklusif yang memasukkan unsur keragaman, nilai, budaya, sikap, bahasa bisa menjadi alternatif bagi pendampingan anak sebagai manusia yang seutuhnya. Pendidikan inklusif memberikan peran kepada sekolah sebagai laboratorium kehidupan bagi anak. Dalam pendidikan inklusif, anak tidak dihindarkan dari pendidikan di luar pendidikan akademis, tetapi didekatkan dengan keragaman dan masalah.
Cara-cara yang ditempuh melalui pembelajaran yang diberikan, lanjut dia, memungkinkan anak menggali, lingkungan fisik yang ditata memungkinkan interaksi, sedang komunikasi yang dibentuk mengarah pada dialog. Tetapi, pemaknaan inklusi masih kerap diartikan secara sempit, yaitu dipahami sebagai pendidikan yang mencampurkan anak berkebutuhan khusus dan anak bukan berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, sekolah memiliki peran untuk menyadarkan masyarakat sehingga anak mampu memaknai segi kehidupan yang penuh masalah dan perbedaan. Warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru dan orang tua diharapkan menjadi warga yang reflektif, karena anak memiliki sifat mudah dimasuki materi-materi baik yang bersifat obyektif atau subyektif.
Sementara itu, hak-hak anak harus mendapat jaminan pemenuhan, yang meliputi hak sipil, hak pendidikan, hak kesehatan, keluarga dan pengasuhan serta perlindungan khusus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.



DAFTAR PUSTAKA

Senin, 24 Desember 2012


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hakikat cinta kasih yaitu cinta boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas. Kendatipun demikian, sulit juga untuk diungkapkan dan diingkari bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang punnjagga terkenal, pada satu kesimpulan: b ahwa mati tanpa cita sama halnya dengan mati dengan penuh dosa.
Cinta memang sangat erat terpaut dengna kehidupan manusia. Tidak pernah selintas pun orang berpikir bahwa cinta itu tidak penting. Mereka haus akan cinta.
Kendatipun demikian, hampir setiap orang tidak pernah berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu. Padahal berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu padahal, cinta bisa diibaratkan sebagai suatu seni yang sebagaimana bentuk seni lainnya sangat memerlukan pengetahuan dan latihan untuk bisa menggapainya.
 1.2 Fakta-fakta
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminto, kasih syang diartikan dengan perasaan sayang, perasaan cinta tau perasaan suka kepada sesorang semua itu juga terpaut dengan keindahan sesuatu yang bagus, permai, cantik, elok dan semua sesuatu yang dinilai indah. 
                                                                            BAB II
                                                                  PEMBAHASAN
Manusia dan Cinta Kasih (Kapital)
A. Arti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkahlaku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedalaman antara sesama manusia, dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Secara sederhana cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, kseimbangan, dan kebahagiaan, berbagai bentuknya dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Cinta diri
Secara alamiah manusia mencintai dirinya sendiri. Manusia membenci segala sesuatu yang mendatangkan penderitaan, rasa sakit dan bahaya lainnya.
Cinta diri erat hubungannya dengan menjaga diri. Manusia menurut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya. Gejala yang menunjukkan kecintaan manusia terhadap dirinya sendiri ialah kecintaanya luar biasa terhadap harta benda. Sebab manusia beranggapan dengan harta benda ia dapat merealisasikan semua keinginannya guna mencapai kesenangan-kesenangan kemewahan hidup.
Cinta terhadap dirinya tidak harus dihilangkan, tetapi harus berimbang dengan cinta kepada orang lain untuk berbuat baik. Inilah yang dimaksud dengan cinta ideal.
Al-Quran (QS:7:188 dan Surah 41 ayat 49).
2) Cinta sesama manusia
Cinta kepada sesama manusia merupakan watak manusia itu sendiri. Perlakuan yang baik kepada sesama manusia bukan dalam arti karena seseorang itu membela, menyetujui, mendukung, atau berguna bagi dirinya, melainkan datang dari hati nuraninya yang ikhlas disertai tujuan yang mulia.
Motivasi seseorang mencintai sesama manusia disebabkan karena manusia itu sendiri tidak dapat hidup sendirian (manusia sebagai makhluk sosial) dan merupakan suatu kewajiban (QS:49:10)
3) Adil dan belas kasih
Sering orang berpendapat bahwa belas kasih atau cinta itu di atas keadilan. Dengan pendapat tersebut mereka bermaksud bahwa perilaku yang digerakkan atau dimotivasi oleh belas kasih itu lebih utama daripada kerjaan yang digerakkan oleh rasa keadilan.
4) Pertemuan dan cinta
Pertemuan antara dua orang dapat membangkitkan rasa cinta. Dalam pertemuan terjadi saling membuka hati, terbuka dan jujur. Hubungan antar dua orang memuncak dalam hubungan cinta sebab asal mula hubungan cinta itu adalah anugerah Tuhan. Syarat cinta adalah kerendahan hati pada orang yang memanggil, kesediaan pada orang yang dipanggil.
Dalam cinta timbul komunikasi, kebersamaan yang sungguh-sungguh komunikatif dan selalu mengandung suatu imbauan kepada sesama.
5) Cinta kepada Tuhan (Allah swt)
Puncak cinta manusia yang paling tinggi, mulia, jernih dan spiritual ialah cintanya kepada Allah dan kerinduannya kepada-Nya. Tidak hanya shalat, pujian dan doanya, tetapi semua tindakan dan tingkah lakuknya ditujukan kepada Allah, mengharapkan penerimaan dan ridha-Nya. Dalam firman Tuhan : “Katakanlah: jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengamupun lagi maha penyayang” (Q:3:31).
Cinta seorang mukmin kepada Allah melebihi cintanya kepada segala sesuatu yang ada di dalam kehidupan ini, melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, anak-anaknya, isterinya, kedua orang tuanya, keluarganya dan hartanya.
Cinta yang ikhlas seorang manusia kepada Allah merupakan pendorong dan mengarahkannya kepada penundukkan semua bentuk kecintaan lainnya. Cinta kepada Allah akan membuat seseorang akan menjadi mencintai sesama manusia, hewan, semua makhluk Allah, dan seluruh alam semesta. Hal ini terjadi karena semua yang ada dipandang sebagai manifestasi Tuhannya, sebagai sumber kerinduan spiritualnya dan harapan kalbunya.
B. Contoh Cinta Kasih
Ada beberapa contoh cinta kasih, yaitu sebagai berikut:
1) Cinta kasih antara orang tua dengan anaknya. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai cinta kasih terhadap anak, mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.
2) Cinta kasih antara pria dan wanita. Seorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan prilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan sekuntum mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
3) Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung kerumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya, menghiburnya serta medoakannya berarti sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
4) Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menuruti perintahnya dan menjauhi segala larangan Tuhan, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan pencipta-Nya
5) Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara tanaman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena bisa dikatakan orang tersebut menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
C. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya.
Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat Ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvernir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya, misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai pesona cinta kasih, hidupnya penuh gairah, semangat, banyak inisiatif, dan penuh kreatif, bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat/khalayak. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusia yang terungkap melalui karya budaya itu.
D. Cara Mewujudkan Cinta Kasih
Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu: 1. Pengenalan 2. Tanggung jawab 3. Perhatian 4. Saling menghormati.

E. Cinta Kasih Menurut Bahasa Indonesia
Menurut kamus umum bahasa indonesia karya w.j.s. poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka(kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tetarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka(sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
    Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
    Cinta memegang peran yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat, dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antar manusia dengan tuhannya sehingga manusia menyembah tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahnya, dan berpegang teguh pada syariatnya.
Cinta memiliki tiga tingkatan, yaitu tinggi, menengah dan rendah.
* Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada tuhan.
* Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orangtua, anak, saudara, istri atau suami dan kerabat.
* Cinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat    
    tinggal.

Menurut ibnu al-arabi
Mari kita simak pendapat Ibnu al-arabi (tokoh filosofo islam) mengenai rasa cinta. Ibnu al-araby membagi cinta pada 3 tingkatan, yaitu:
1.Cinta Natural. 
         Cinta ini bersifat subjektif, kita lebih mementingkan keuntungan diri sendiri. Contohnya, kita dapat mencintai seseorang karna dia telah menolong kita, berbuat baik pada kita. Seperti cintanya seekor kucing pada majikannya karna telah merawatnya.
2.Cinta Supranatural. 
        Cinta ini brsifat objektif, tanpa pamrih. dimana kita akan mencintai seseorang dengan tulus tanpa mengharapkan timbal balik walau masih ada muatan subjektif. Contohnya seperti cintanya seorang ibu pada anaknya, ia rela berkorban apapun dan bgaimanapun caranya demi kebaikan anaknya walaupun tanpa ada balasan (rasa cinta) dari anaknya tersebut. Pada tingkat inilah kita akan mulai memahami pepatah yang menyabutkan “CINTA TAK HARUS MEMILIKI”
3.Cinta Ilahi. Inilah kesempurnaan dari rasa cinta. Kita tidak hanya akan mendahulukan kepentingan objek yand kita cintai,. Lebih dari itu, ketika kita telah mencapai tingkatan ini kita tidak akan lagi melihat diri kita sebagai sesuatu yang kita miliki, penyerahan secara penuh, sirnanya kepentingan pribadi. Kita merasa bahwa apapun yang kita miliki adalah milik objek yang kita cintai.
Menurut KANG ZAIN
1. Cinta berbasis Shodr (lapisan hati luar)
2. Cinta berbasis Qolbu (lapisan hati tengah)
3. Cinta berbasis Fuad (lapisan hati dalam)
Mari kita simak,
1. Cinta berbasis Shodr (lapisan hati luar)
Ciri-cirinya adalah perasaan mudah gelisah, kecenderungan yang ada adalah untuk memiliki bukan untuk memberi. Sifatnya jasadi atau fisik. Dan kental sekali berbau dunia. Ingin punya ini dan ingin punya itu … tapi sering lupa mensyukuri apa yang sudah dimiliki.
2. Cinta berbasis Qolbu (lapisan hati tengah)
Ciri-cirinya adalah perasaan kadang gelisah tapi kadang tenang bahagia. Kadang menikmati tapi kadang menyesali. Kadang inget Tuhan tapi kadang inget kekasih hati ciptaan Tuhan. Perasaannya bolak-balik seperti Qolbu. Jika ia memiliki hati yang bersih maka walaupun ia mencintai makhluk Tuhan, ia tetap paham prosedur syariat yang harus dilewati. Sehingga ia bisa memiliki sesuatu dengan cara yang dirahmati Tuhan.
3. Cinta berbasis Fuad (lapisan hati dalam)

Inilah cinta yang sejati, sangat dalam dan penuh sensasi yang melupakan (dunia). Ia begitu dalam sehingga tidak mudah lepas, bahkan tidak bisa lepas. Hatinya bergantung penuh kepada Tuhan. Ia nyaris lupa akan dunia. Dan itulah yang jadi masalahnya. Ia terkadang lupa akan bajunya yang mungkin saja kurang pantas dilihat. Ia tidak lagi memikirkan penilaian orang terhadapnya. Itu sebabnya ia pun sering beristghfar karena khawatir tidak mampu mencintai Makhluk Tuhan, sehingga ada yang terzalimi karena begitu kuat cintanya kepada Tuhan. Hatinya tenang karena dekat kepada Tuhan, dan hatinya pun gelisah karena ingat dosa-dosanya yang tak mampu dilihatnya. Mungkin saja ia sampai bingung apalagi yang mau di-istighfari, padahal ia sangat menyukai istighfar dan taubat, tapi ia begitu anti berbuat maksiat.
Triangular Theory of Love
Di dalam teori ini, cinta digambarkan memiliki tiga elemen/komponen yang berbeda, yaitu : keintiman (intimacy), gairah/nafsu (passion), dan kesepakatan/komitmen (commitment). Teori ini dikemukakan oleh Robert Sternberg – seorang ahli psikologi. Berbagai gradasi maupun jenis cinta timbul karena perbedaan kombinasi di antara ketiga elemen tersebut. Suatu hubungan interpersonal yang didasarkan hanya pada satu elemen ternyata lebih rapuh daripada bila didasarkan pada dua atau tiga elemen.
Berdasarkan “Triangular Theory of Love” disebutkan beberapa bentuk-bentuk (wajah) cinta, yaitu :
1.       Menyukai (liking) atau pertemanan karib (friendship), yang cuma memiliki elemen intimacy. Dalam jenis ini, seseorang merasakan keterikatan, kehangatan, dan kedekatan dengan orang lain tanpa adanya perasaan gairah/nafsu yang menggebu atau komitmen jangka panjang.
2.       Tergila-gila (infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen passion. Jenis ini disebut juga Infatuated Love, seringkali orang menggambarkannya sebagai “cinta pada pandangan pertama”. Tanpa adanya elemen intimacy dan commitment, cinta jenis ini mudah berlalu.
3.       Cinta hampa (empty love), dengan elemen tunggal commitment di dalamnya. Seringkali cinta yang kuat bisa berubah menjadi empty love, yang tertinggal hanyalah commitment tanpa adanya intimacy dan passion. Cinta jenis ini banyak dijumpai pada kultur masyarakat yang terbiasa dengan perjodohan atau pernikahan yang telah diatur (Era Siti Nurbaya dan Datuk Maringgih?)
4.       Cinta romantis (romantic love). Cinta jenis ini memiliki ikatan emosi dan fisik yang kuat (intimacy) melalui dorongan passion.

5.       Cinta persahabatan sejati (companionate love). Didapatkan pada hubungan yang telah kehilangan passion tetapi masih memiliki perhatian dan intimacy yang dalam serta commitment. Bentuk cinta seperti ini biasanya terjadi antar sahabat yang berlawanan jenis.
6.       Cinta semu (fatuous love), bercirikan adanya masa pacaran dan pernikahan yang sangat bergelora dan meledak-ledak (digambarkan “seperti angin puyuh”), commitment terjadi terutama karena dilandasi oleh passion, tanpa adanya pengaruh intimacy sebagai penyeimbang.
7.       Cinta sempurna (consummate love), adalah bentuk yang paling lengkap dari cinta. Bentuk cinta ini merupakan jenis hubungan yang paling ideal, banyak orang berjuang untuk mendapatkan, tetapi hanya sedikit yang bisa memperolehnya. Sternberg mengingatkan bahwa memelihara dan mempertahankan cinta jenis ini jauh lebih sulit daripada ketika meraihnya. Sternberg menekankan pentingnya menerjemahkan elemen-elemen cinta ke dalam tindakan (action). “Tanpa ekspresi, bahkan cinta yang paling besar pun bisa mati” kata Sternberg.
8.       Non Love, adalah suatu hubungan yang tidak terdapat satupun dari ketiga unsur tersebut. hanya ada interaksi namun tidak ada gairah, komitmen, ataupun rasa suka.
Study Kasus :
Pernah tidak sih mendengar cerita dari sahabatmu atau temanmu yang bercerita tentang pacarnya ?
Tentang indahnya punya pacar ? tentang bahagia yang di dapatkannya dari sang kekasih hati ? pasti sering kan ? banyak sekali cerita tentang cinta dari yang bahagia hingga yang menyedihkan dan tragis. Tapi itu semua hanya cinta kepada sesama umat manusia.
Pernah tidak mendengar malihat temanmu yang bercerita sambil menangis ketika meninggalkan ibadahnya ? pernah tidak mendengar penyesalan telah meninggalkan kegiatan agamanya ? tentu jarang ! atau mungkin tidak sama sekali.
Inilah bedanya, kadang manusia suka lupa bahwa ia harus lebih mencintai sang penciptanya daripada umat manusia yang juga di ciptakan sang pencipta.

Opini :
Menurut saya apapun jenis cinta, apapun tingkatan cinta itu hanyalah masalah hati. Hati yang menentukan semuanya akan seperti apa, dan akan bagaimana.
Sebagai umat manusia kita harus bersyukur karena masih ada cinta di dunia ini yang bisa mempererat tali persaudaraan, memperbanyak tali silaturahmi dan dapat mecegah tindakan anarkisme terjadi.Memang cinta pada manusia itu buta tapi cinta tidak tuli, masih bisa di dengar kata-kata pujian untuk yang di Cinta. Masih bisa di rasakan perbuatan n perlakuan istimewa untuk yang di cinta.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Cinta memang sesuatu yang indah dan mulia, hanya ukuran dan nilai cinta berbeda beda. Cinta, khususnya antara dua pasang kekasih, terutama bila terjadi diantara dua remaja, kaum muda, maka seolah seolah dunia ini hanya mereka berdualah yang ada dan yang memilikinya.
Indah, mulia tetapi juga sering berakhir tragis seperti dikisahkan dalam cerita legendaris dari dramawan dan sastrawan Inggris William Shakespeare melalui ~ Romeo and Juliet ~ atau Sampek & Ingtay cerita cinta kuno dari Tiongkok, Siti Nurbaya oleh Marah Roesli dari Indonesia. Masih banyak lagi tentunya cerita sejenis. Cinta yang menurut alur pikiran penulisnya, pencetus kisah romantis dan melankolis ini dibumbui dengan liku liku percintaan yang mempunyai ikatan kuat dan murni, sebuah cinta sejati.
Semua ini untuk menguras airmata pembacanya. Selalu indah penuh pengorbaan dan mengharukan. Ini hanya sebuah kisah khayalan yang didramatisir. Masih adakah cinta seperti itu pada kenyataan, khususnya jaman sekarang ? Dunia yang makin maju kedepan dengan loncatan loncatan yang kadang mencengangkan dalam segala bidang, terutama `arti kebebasan` yang justru sering digunakan sebagai pintu gerbang untuk melewati batas batas yang seharusnya tetap dijaga dan tidak dilanggar.
Ladang dan kesempatan untuk melakukan hubungan cinta atau bercinta tersedia dan terbuka luas dan bebas, hampir tanpa batas dibanding jaman ketika cerita romantis yang penuh keindahan cinta itu ditulis. Sebebas terjadinya penyimpangan penyimpangan yang pada umumnya berakhir penuh derita dan penderitaan, bahkan malapetaka. Tidak sedikit menghantui sepanjang sisa hidup.
Cinta itu mulia. Cinta bisa sangat indah. Cinta itu adalah kebahagiaan, tetapi, manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan, apa yang diperkirakan, apa yang didambakan dan diharapkan dan bahkan jauh dari bayang bayang keindahan, betolak belakang dari kenyataan dan indahnya cinta yang sudah terlanjur tercipta dalam bayang bayAng dan angan angan dua sejoli, maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa. Salah satu atau kedua duanya yang terlibat didalamnya, bahkan pancaran baik buruknya, kebahagiaan dan kegagalan serta kesedihan yang berlanjut dengan penderitaan sering sanggup menyentuh dan dirasakan orang disekitarnya.